Webinar Percepatan Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Manajemen Kepegawaian Jaksa dengan tema “Transformasi Kedudukan Jaksa Sebagai Pegawai Negeri Sipil Dengan Jabatan Fungsional Yang Memiliki Kekhususan”

pada hari rabu, 27 agustus 2025, bertempat di ruang vcon kejaksaan negeri kepulauan selayar, para kepala seksi, kepala sub bagian pembinaan, dan staf pembinaan kejaksaan negeri kepulauan selayar mengikuti kegiatan webinar percepatan penyusunan rancangan peraturan pemerintah tentang manajemen kepegawaian jaksa dengan tema “transformasi kedudukan jaksa sebagai pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan” secara daring.

Webinar Percepatan Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Manajemen Kepegawaian Jaksa dengan tema “Transformasi Kedudukan Jaksa Sebagai Pegawai Negeri Sipil Dengan Jabatan Fungsional Yang Memiliki Kekhususan”

pada hari rabu, 27 agustus 2025, bertempat di ruang vcon kejaksaan negeri kepulauan selayar, para kepala seksi, kepala sub bagian pembinaan, dan staf pembinaan kejaksaan negeri kepulauan selayar mengikuti kegiatan webinar percepatan penyusunan rancangan peraturan pemerintah tentang manajemen kepegawaian jaksa dengan tema “transformasi kedudukan jaksa sebagai pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan” secara daring.

Apel Gelar Kesiapan Pengamanan

pada hari rabu, 27 agustus 2025, bertempat di halaman kantor kejaksaan tinggi sulawesi selatan, kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar, bapak apreza darul putra, s.h., m.h., menghadiri apel gelar kesiapan pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri se-sulawesi selatan dan sulawesi tenggara, sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama (pks) antara komando daerah militer xiv/hasanuddin dengan kejaksaan tinggi sulawesi selatan dan kejaksaan tinggi sulawesi tenggara. apel tersebut dipimpin langsung oleh pangdam xiv/hasanuddin, mayjen tni windiyatno, bersama kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, agus salim, s.h., m.h.. turut hadir wakajati sulsel robert m. tacoy, wakajati sultra sugiyanta, para kepala kejaksaan negeri, komandan korem, hingga jajaran kodim di wilayah sulawesi sel ...

Kegiatan Anjangsana ke rumah-rumah Purnaja dalam rangka Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Ke-80 Tahun 2025

pada hari selasa, kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar, bapak apreza darul putra, s.h., m.h., bersama para kepala seksi, kasubag, dan ikatan adhyaksa dharmakarini daerah kepulauan selayar melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah-rumah purnaja kejaksaan di kabupaten kepulauan selayar dalam rangka memperingati hari lahir kejaksaan ke-80 tahun 2025. kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta menunjukkan kepedulian terhadap para purnabakti kejaksaan yang telah mendedikasikan diri dalam penegakan hukum. selain itu, anjangsana ini juga menjadi wujud penghormatan dan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan, sekaligus memberikan dukungan moril kepada para purnaja agar tetap merasa bagian dari keluarga besar adhyaksa. suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh ke ...

Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara

pada hari selasa, 26 agustus 2025, bertempat di ruang vcon kejaksaan negeri kepulauan selayar, kepala sub bagian pembinaan, risnaeni, s.h., bersama staf pembinaan kejaksaan negeri kepulauan selayar, sosialisasi pengelolaan barang milik negara.

TAHAP II Perkara Tindak Pidana Narkotika Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

pada hari selasa, 26 agustus 2025, kejaksaan negeri kepulauan selayar menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik polres kepulauan selayar yang telah dinyatakan lengkap (p-21) oleh penuntut umum, nurul anisa, s.h. tersangka berinisial m diduga melanggar pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) uu ri no. 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan diterimanya tahap 2 ini, maka proses hukum terhadap tersangka memasuki tahapan penuntutan yang akan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri selayar untuk menjalani persidangan.

TAHAP II Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

pada hari selasa, 26 agustus 2025, kejaksaan negeri kepulauan selayar menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik polres kepulauan selayar yang telah dinyatakan lengkap (p-21) oleh penuntut umum, nurul anisa, s.h. tersangka berinisial m diduga melanggar pasal 351 ayat (1) kuhpidana, dengan diterimanya tahap 2 ini, maka proses hukum terhadap tersangka memasuki tahapan penuntutan yang akan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri selayar untuk menjalani persidangan.

Total Data : 528