penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kejari Kepulauan Selayar dan Baznas Kepulauan Selayar

penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kejari Kepulauan Selayar dan Baznas Kepulauan Selayar

KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG -Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kepulauan Selayar dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Selasa (14/04/2026).

Kegiatan khidmat ini dilaksanakan di aula kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar bapak M.F. Hasibuan, S.H.,M.H.,M.M, jajaran Pimpinan BAZNAS Kepulauan Selayar, serta para Kepala Seksi, Kasubagbin dan para Jaksa Pengacara Negara Kejari Kepulauan Selayar.

Nota Kesepahaman ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar kepada BAZNAS. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta mendukung BAZNAS dalam mewujudkan tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaan, melalui Jaksa Pengacara Negara, siap memberikan pendampingan hukum guna memastikan optimalisasi pengelolaan zakat di Bumi Tanadoang dapat berjalan dengan aman dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pihak BAZNAS Kepulauan Selayar turut mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk penguatan kelembagaan dalam menjalankan amanah umat dengan dukungan legalitas hukum yang kuat. Melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan hadir untuk memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum guna mendukung program-program BAZNAS demi kesejahteraan masyarakat.

Bersama, kita wujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel di Bumi Tanadoang.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial