Peninjauan Pembentukan Posko Pelabuhan di Pulau Jampea Kabupaten Kepulauan Selayar

pada hari kamis, 24 april 2025, bertempat di pelabuhan kelas iii jampea, kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar, bapak apreza darul putra, s.h., m.h., bersama kepala seksi intelijen, alim bahri, s.h., meninjau pembentukan posko pelabuhan di pulau jampea kabupaten kepulauan selayar. dalam kegiatan ini, kajari kepulauan selayar secara langsung memantau pembentukan posko pelabuhan di pulau jampea kabupaten kepulauan selayar.

Sosialisasi Jaga Desa dan Monitoring Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding di Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kepulauan Selayar

pada hari kamis, 24 april 2025, bertempat di aula kantor camat pasimasunggu kepulauan selayar, kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar, bapak apreza darul putra, s.h., m.h., bersama kepala seksi intelijen, alim bahri, s.h., dan staf intelijen kejaksaan negeri kepulauan selayar melaksanakan kegiatan sosialisasi jaga desa dan monitoring aplikasi real time monitoring village management funding kejaksaan ri di kecamatan pasimasunggu kabupaten kepulauan selayar. kegiatan ini dihadiri oleh para kepala desa, aparat kecamatan, dan perangkat desa, dan merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam mendorong tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Sidang Tindak Pidana Umum dengan Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Narkotika

pada hari kamis, 24 april 2025, bertempat di ruang sidang pengadilan negeri selayar, jaksa penuntut umum (jpu), nurul anisa, s.h., menghadiri sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tindak pidana narkotika yang didakwa melanggar pasal 112 ayat (1) jo. pasal 132 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika atau pasal 114 ayat (1) jo. pasal 132 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. dalam sidang ini, jpu menghadirkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim terkait dugaan perbuatan terdakwa, keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam proses pembuktian untuk menguatkan dakwaan terhadap terdakwa serta menjelaskan kronologi dan unsur-unsur perbuatan pidana yang terjadi.

Exit Meeting Kegiatan Bantuan Hukum Terhadap Penyelesaian Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Dan 9 Kepala Daerah Kabupaten dan Kota Se Sulawesi

pada hari kamis, 24 april 2025, kepala seksi perdata dan tun kejaksaan negeri kepulauan selayar, asruddin s.h., menghadiri kegiatan exit meeting kegiatan bantuan hukum terhadap penyelesaian hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur sulawesi selatan dan 9 (sembilan) kepala daerah kabupaten/kota se sulawesi. kegiatan ini diselenggarakan oleh komisi pemilihan umum (kpu) provinsi sulawesi selatan sebagai bentuk penutup rangkaian kerja sama dalam pendampingan hukum oleh kejaksaan terhadap proses penyelesaian perselisihan hasil pemilihan (php) serentak tahun 2024. pendampingan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan meliputi pemberian pertimbangan hukum dan bantuan hukum non-litigasi untuk mendukung kelancaran dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa hasil pemilihan yang diajukan ke mahkama ...

Sosialisasi Jaga Desa dan Monitoring Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding di Kecamatan Pasimasunggu Timur Kabupaten Kepulauan Selayar

pada hari kamis, 24 april 2025, bertempat di aula kantor camat pasimasunggu timur kepulauan selayar, kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar, bapak apreza darul putra, s.h., m.h., bersama kepala seksi intelijen, alim bahri, s.h., dan staf intelijen kejaksaan negeri kepulauan selayar melaksanakan kegiatan sosialisasi jaga desa dan monitoring aplikasi real time monitoring village management funding kejaksaan ri di kecamatan pasimasunggu timur kabupaten kepulauan selayar. dalam sosialisasi ini, disampaikan pemahaman kepada aparat desa tentang pentingnya pengelolaan dana desa secara tepat sasaran, tertib administrasi, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. kegiatan ini juga memperkenalkan dan memonitor penggunaan aplikasi real time monitoring village management fundin ...

Koordinasi Penanganan Barang Sitaan dan Barang Rampasan oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

pada hari kamis, 24 april 2025, bertempat di ruang vcon kejaksaan negeri kepulauan selayar, kepala seksi pidana umum kejaksaan negeri kepulauan selayar, irmansyah asfari, s.h., bersama para pegawai kejaksaan negeri kepulauan selayar mengikuti kegiatan koordinasi penanganan barang sitaan dan barang rampasan oleh kepala badan pemulihan aset kejaksaan ri di wilayah kejaksaan tinggi sulawesi selatan secara daring.

Sosialisasi Jaga Desa dan Monitoring Aplikasi Real Time Monitoring village Management Funding di Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar

pada hari rabu, 23 april 2025, bertempat di aula kantor camat pasimarannu kepulauan selayar, kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar, bapak apreza darul putra, s.h., m.h., bersama kepala seksi intelijen, alim bahri, s.h., dan staf intelijen kejaksaan negeri kepulauan selayar melaksanakan kegiatan sosialisasi jaga desa dan monitoring aplikasi real time monitoring village management funding kejaksaan ri di kecamatan pasimarannu kabupaten kepulauan selayar. kegiatan ini dihadiri oleh para kepala desa, aparat kecamatan, dan perangkat desa se-kecamatan pasimarannu, yang merupakan bagian dari upaya preventif kejaksaan dalam mendampingi tata kelola pemerintahan desa agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas. dalam sambutannya, kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar, menya ...

Tahap II Perkara Tindak Pidana Pencurian Pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

pada hari rabu, 23 april 2025, kejaksaan negeri kepulauan selayar menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik polres kepulauan selayar terhadap berkas perkara nomor: bp/14/iii/res.1.8/2025/sat reskrim yang telah dinyatakan lengkap (p-21) oleh penuntut umum, nurul anisa, s.h. tersangka diduga melanggar pasal 363 ayat (1) ke-3e atau pasal 362 kuhpidana, dengan diterimanya tahap 2 ini, maka proses hukum terhadap tersangka memasuki tahapan penuntutan yang akan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri selayar untuk menjalani persidangan.

Tahap II Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

pada hari rabu, 23 april 2025, kejaksaan negeri kepulauan selayar menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik polres kepulauan selayar terhadap berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (p-21) oleh penuntut umum, nurul anisa, s.h. tersangka diduga melanggar pasal 351 ayat (1) kuhpidana, dengan diterimanya tahap 2 ini, maka proses hukum terhadap tersangka memasuki tahapan penuntutan yang akan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri selayar untuk menjalani persidangan

Total Data : 197