Rapat Tim Pengawasan Orang Asing

pada hari kamis, 24 juli 2025, plt. kepala seksi intelijen kejaksaan negeri kepulauan selayar, monika ardia ningsi massora, s.h., bersama staf intelijen menghadiri kegiatan rapat tim pengawasan orang asing (timpora) dengan tema "penguatan fungsi pengawasan orang asing: membangun sinergitas dalam penegakan hukum keimigrasian di kabupaten kepulauan selayar." dalam rapat ini dibahas pentingnya penggunaan aplikasi apoa oleh pengelola penginapan untuk pelaporan orang asing, perlunya konsultasi tertulis dengan kepala imigrasi sebelum pemantauan dilakukan oleh timpora, serta peran tim kewaspadaan dini dalam mencegah ancaman terhadap kedaulatan negara. selain itu, disampaikan rencana pembentukan posko pengawasan orang asing di selayar dan informasi adanya satu pengungsi ilegal yang terin ...

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, para Asisten di lingkungan Kejati Sulsel, serta Kepala Kejaksaan Negeri dan Koordinator di wilayah hukum Kejati Sulsel

pada hari kamis, 24 juli 2025, ertempat di kejaksaan tinggi sulawesi selatan, kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar, bapak apreza darul putra, s.h., m.h., menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan wakil kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, para asisten di lingkungan kejati sulsel, serta kepala kejaksaan negeri dan koordinator di wilayah hukum kejati sulsel. kegiatan ini dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, bapak agus salim, s.h., m.h., dan turut dihadiri oleh seluruh kepala kejaksaan negeri se-sulawesi selatan. kegiatan ini dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan, bapak agus salim, s.h., m.h., dan turut dihadiri oleh seluruh kepala kejaksaan negeri se-sulawesi selatan. adapun pejabat yang dilantik antara lain ...

Sidang Pidana Umum Agenda Sidang Pembacaan Putusan Perkara Lakalantas

pada hari rabu, 23 juli 2025, bertempat di ruang sidang pengadilan negeri selayar, jaksa penuntut umum (jpu), nurul anisa, s.h., menghadiri sidang dengan agenda pembacaan putusan dalam perkara tindak pidana lakalantas. terdakwa muslianto bin mustakim didakwa melanggar pasal 310 ayat (4) jo. pasal 229 ayat (4) dan pasal 310 ayat (2) jo. pasal 229 ayat (3) undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. dalam putusan yang dibacakan, majelis hakim menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, menyebabkan orang lain meninggal dunia dan luka ringan. terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 10 bulan, dengan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan sel ...

Koordinasi Terkait Sertipikat Aset Tanah BMN Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

pada hari rabu, 23 juli 2025, bertempat di kantor kejaksaan negeri kepulauan selayar, staf pembinaan kejaksaan negeri kepulauan selayar menerima kunjungan kpknl makassar dalam rangka konfirmasi terkait sertipikat aset tanah bmn kejaksaan negeri kepulauan selayar. kunjungan kpknl bertujuan untuk mensosialisasikan secara singkat tata cara pendaftaran akun mitra yang untuk selanjutnya dipergunakan sebagai syarat pengalihan sertifikat tanah bmn manual menjadi sertifikatnya elektronik. kunjungan kali ini juga sekaligus melakukan penilaian tarif sewa kantin pada kejaksaan negeri kepulauan selayar.

Selamat Hari Anak Nasional 2025

keluarga besar kejaksaan negeri kepulauan selayar beserta jajaran mengucapkan selamat hari anak nasional 2025. "anak hebat, indonesia kuat menuju indonesia emas 2045"

Tahap 2 Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

pada hari rabu, 23 juli 2025, kejaksaan negeri kepulauan selayar menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik polres kepulauan selayar yang telah dinyatakan lengkap (p-21) oleh penuntut umum, irmansyah asfari, s.h. dan monika ardia ningsi massora, s.h., tersangka berinisial d diduga melanggar pasal 351 ayat (1) kuhpidana. dengan diterimanya tahap 2 ini, maka proses hukum terhadap tersangka memasuki tahapan penuntutan yang akan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri selayar untuk menjalani persidangan.

Sidang Pidana Umum Agenda Sidang Pembacaan Putusan Perkara Pengeroyokan

pada hari rabu, 23 juli 2025, bertempat di ruang sidang pengadilan negeri selayar, jaksa penuntut umum (jpu), monika ardia ningsi massora, s.h., menghadiri sidang dengan agenda pembacaan putusan dalam perkara tindak pidana pengeroyokan. dalam sidang tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa andi rahman alias sisong bin andi alman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dakwaan pertama. atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun. masa penahanan yang telah dijalani akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. terdakwa tetap ditahan dan dibebankan membayar biaya perkara sebesar rp5.000

Syukuran Dalam Rangka Hari Bakti Adhyaksa Ke-65

pada hari selasa, 22 juli 2025, bertempat di kantor kejaksaan negeri kepulauan selayar, kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar, bapak apreza darul putra, s.h., m.h., bersama para kepala seksi, kepala sub bagian, kepala sub seksi, dan seluruh pegawai kejaksaan negeri kepulauan selayar melaksanakan acara syukuran dalam rangka memperingati hari bhakti adhyaksa. dalam kesempatan tersebut, ketua majelis ulama indonesia (mui) kabupaten kepulauan selayar, bapak ir. h. arfang arief, memberikan ceramah singkat yang penuh makna dan memimpin doa bersama, sebagai bentuk rasa syukur dan harapan kebaikan bagi seluruh insan adhyaksa. kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng yang diserahkan secara simbolis kepada tenaga alih daya paling senior sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdi ...

Rapat Staf Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan II Tahun 2025 Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

pada hari selasa, 22 juli 2025, bertempat di aula kejaksaan negeri kepulauan selayar, kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar, bapak apreza darul putra, s.h., m.h., memimpin langsung kegiatan rapat staf evaluasi kinerja dan anggaran (rastaf eka) triwulan ii tahun 2025. kegiatan ini dihadiri oleh para kepala seksi, kepala sub bagian, kepala sub seksi, serta seluruh pegawai kejaksaan negeri kepulauan selayar. dalam rapat ini, masing-masing bidang menyampaikan laporan capaian kegiatan yang telah dilaksanakan selama triwulan ii, menguraikan kendala atau hambatan yang dihadapi, serta menyampaikan kebutuhan bidang yang masih belum terpenuhi. selain itu, rapat juga membahas rencana kegiatan dan strategi pelaksanaan program kerja untuk triwulan berikutnya, guna memastikan optimalisasi kinerja da ...

Total Data : 402