Pemaparan Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Kepulauan Selayar
KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menggelar kegiatan Pemaparan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) pada Senin (11/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar ini berfokus pada Permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPS) Tahun Anggaran 2026 yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pemaparan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen didampingi oleh Kepala Subseksi II Intelijen, dengan dihadiri oleh jajaran teknis dari Dinas PUTR dan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar. Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Selayar berjalan sesuai koridor hukum, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Pengawalan ini merupakan bagian dari peran intelijen penegakan hukum guna mencegah terjadinya penyimpangan serta meminimalisir hambatan yang dapat mengganggu jalannya proyek nasional maupun daerah.
Kegiatan ini merupakan Kolaborasi dan menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dalam menghadirkan infrastruktur yang kokoh bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Bumi Tanadoang.