Sidang Tindak Pidana Umum dengan Agenda Sidang Pembacaan Putusan Tindak Pidana Narkotika
Pada Hari Rabu, 28 Mei 2025, Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Selayar, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nurul Anisa, S.H., menghadiri sidang dengan agenda Pembacaan Putusan dalam perkara tindak pidana Narkotika yang didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.