Entry Meeting Antara Kejari Kepulauan Selayar dan KUPP Kelas III Jampea
Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan entry meeting bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Jampea, Rabu (10/06/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan pendampingan hukum (legal assistance) terhadap paket pekerjaan di lingkungan KUPP Kelas III Jampea untuk Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan tim teknis dari kedua belah pihak guna menyelaraskan persepsi terkait prosedur pengawalan hukum yang akan dilaksanakan.
Pendampingan ini diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, serta akuntabel di lingkungan KUPP Kelas III Jampea. Melalui sinergi ini, diharapkan tidak ada keraguan bagi pelaksana proyek dalam mengambil keputusan teknis sepanjang masih berada dalam koridor hukum yang benar.