Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menggelar rapat koordinasi strategis bersama jajaran manajemen PT BPR Pesisir Tanadoang

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menggelar rapat koordinasi strategis bersama jajaran manajemen PT BPR Pesisir Tanadoang

KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menggelar rapat koordinasi strategis bersama jajaran manajemen PT BPR Pesisir Tanadoang (Perseroda), Rabu (15/04/2026).

Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pendampingan hukum kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kepulauan Selayar menyatakan bahwa sinergi ini sangat penting untuk memastikan BPR Pesisir Tanadoang dapat menjalankan fungsinya sebagai penggerak ekonomi daerah dengan aman secara regulasi. Kejaksaan hadir sebagai mitra untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial