penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan UPP) Kelas III Selayar dan UPP Kelas III Jampea
KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar resmi memperkuat sinergi dengan instansi perhubungan laut melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Selayar dan UPP Kelas III Jampea. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kejari Kepulauan Selayar, Selasa, 14 April 2026.
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan Nota Kesepahaman ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna mendukung kelancaran operasional pelabuhan di wilayah Kepulauan Selayar.