Penyerahan Penghargaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan korban kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Penyerahan Penghargaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan korban kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) dalam rangka Penyerahan Penghargaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (16/04/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi jajaran Kejaksaan di wilayah Sulawesi Selatan dalam mengimplementasikan program perlindungan saksi dan korban, khususnya dalam memperjuangkan hak restitusi bagi para korban tindak pidana kekerasan seksual dan tindak pidana lainnya.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial