Layanan Program Pengantaran Barang Bukti Gratis PRAKTIS) berupa 2 dua) unit handphone
Pada hari Rabu, 05 Maret 2025 dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar, petugas barang bukti Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar telah melaksanakan program PENGANTARAN BARANG BUKTI GRATIS (PRAKTIS) berupa 2 (dua) unit handphone yang diserahkan kepada masing-masing pemiliknya di Pelabuhan Benteng.