Layanan Program Pengantaran Barang Bukti Gratis PRAKTIS) berupa 2 dua) unit handphone

Layanan Program Pengantaran Barang Bukti Gratis PRAKTIS) berupa 2 dua) unit handphone

Pada hari Rabu, 05 Maret 2025 dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar, petugas barang bukti Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar telah melaksanakan program PENGANTARAN BARANG BUKTI GRATIS (PRAKTIS) berupa 2 (dua) unit handphone yang diserahkan kepada masing-masing pemiliknya di Pelabuhan Benteng.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial