Resorative Justice Tindak Pidana Penganiayaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

pada hari kamis, 20 februari 2025, kejaksaan negeri kepulauan selayar berhasil menerapkan keadilan restoratif dalam penyelesaian kasus penganiayaan yang melibatkan tersangka berinisial ak, keberhasilan ini menunjukkan bahwa solusi damai dapat menjadi alternatif efektif dalam sistem hukum, terutama dalam kasus-kasus yang memungkinkan pemulihan hubungan sosial antara pelaku dan korban. keadilan restoratif yang diterapkan mencerminkan komitmen kejaksaan negeri kepulauan selayar dalam menyelesaikan konflik secara adil, transparan, serta berorientasi pada pemulihan bagi semua pihak yang terlibat, kegiatan ini dipimpin oleh kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar, bapak apreza darul putra, s.h., m.h., didampingi oleh kepala seksi pidana umum, irmansyah asfari, s.h.,dan kepala sub seksi penuntu ...

Giat Apel Pagi Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

pada hari senin, 17 februari 2025, kejaksaan negeri kepulauan selayar melaksanakan kegiatan apel pagi yang berlangsung di halaman kantor kejaksaan negeri kepulauan selayar, apel tersebut dipimpin langsung oleh kepala seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti kejaksaan negeri kepulauan selayar, adri kurnia yudha, s.h., dan diikuti oleh seluruh pegawai kejaksaan negeri kepulauan selayar. dalam amanatnya, adri kurnia yudha, s.h., menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta mengingatkan seluruh pegawai mengenai pelaksanaan pekan tertib disiplin kejaksaan ri tahun 2025 yang akan berlangsung mulai 17 februari 2025 hingga 21 februari 2025. kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta menanamkan budaya disiplin dalam lingkungan kerja diseluru ...

Total Data : 780