Layanan Program Pengantaran Barang Bukti Gratis PRAKTIS berupa 1 satu unit handphone

Layanan Program Pengantaran Barang Bukti Gratis PRAKTIS berupa 1 satu unit handphone

Pada hari Rabu, 16 April 2025, petugas barang bukti Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar telah melaksanakan program PENGANTARAN BARANG BUKTI GRATIS (PRAKTIS) berupa 1 (satu) unit handphone kepada yang berhak di Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar untuk selalu memberikan pelayanan terbaik, berintegritas dan anti gratifikasi kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial