Praktek Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 pada Pusat Penerangan Hukum
Pada Hari Selasa, 22 April 2025, Bertempat di Ruang Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengikuti kegiatan Praktek Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 pada Pusat Penerangan Hukum Secara Daring.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan praktis aparatur kejaksaan dalam mengelola, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi yang cepat dan tepat kepada masyarakat.