Vcon Jaksa sebagai Pengendali Perkara Dalam Perspektif UU No.1 Tahun 2023 KUHP Baru)
pada hari kamis, 20 februari 2025, bertempat di ruang vcon kejaksaan negeri kepulauan selayar, kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar, bapak apreza darul putra, s.h., m.h., bersama para kepala seksi dan kasubsi mengikuti kegiatan jaksa sebagai pengendali perkara dalam perspektif uu no.1 tahun 2023 (kuhp baru) secara daring, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jaksa dalam mengimplementasikan peran sebagai pengendali perkara sesuai dengan regulasi terbaru yang tertuang dalam kuhp baru.