Calon Jaksa Kejari Kepulauan Selayar Memberi Pemaparan Dinamika Kelompok Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

Calon Jaksa Kejari Kepulauan Selayar Memberi Pemaparan Dinamika Kelompok Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

Pada Hari Kamis, 09 Oktober 2025, Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Bapak Apreza Darul Putra, S.H., M.H., bersama Para Jaksa serta Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Ahli Pertama – Jaksa) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengikuti kegiatan Dinamika Kelompok Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

Pada kesempatan ini, pemaparan materi disampaikan oleh Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Ahli Pertama – Jaksa) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Rai Ibrahim Rumbouw, S.H., yang membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 50 sampai dengan Pasal 56. Pembahasan difokuskan pada pemahaman mendalam mengenai substansi pasal-pasal tersebut, termasuk ruang lingkup, penerapan, serta implikasinya dalam praktik penegakan hukum.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial