Sosialisasi dan Konsolidasi Internal Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Survey Penilaian Integritas Tahun 2025

Sosialisasi dan Konsolidasi Internal Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Survey Penilaian Integritas Tahun 2025

Pada Hari Senin, 13 Oktober 2025, Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Bapak Apreza Darul Putra, S.H., M.H., Bersama Para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Pembinaan menghadiri Sosialisasi dan Konsolidasi Internal Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dan Evaluasi Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari benda sitaan perkara pelanggaran lalu lintas yang sudah daluarsa eksekusinya Secara Daring.

Plt. Sesjwas dalam pembukaan sosialisasi menyampaikan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang digagas KPK hadir bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai cermin yang jujur untuk merefleksikan kualitas janji publik kita.

Pelaksanaan SPI 2025 didasarkan pada amanat Pasal 6 huruf c dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta merupakan bagian dari pengukuran Indeks Integritas Nasional dalam RPJMN 2025-2029. Ini berarti, partisipasi kita dalam SPI 2025 bukan hanya keharusan administratif, melainkan kewajiban hukum dan komitmen nasional yang harus kita tunaikan dengan penuh tanggung jawab.

Berdasarkan kerangka SPI, cermin ini memiliki beberapa lensa utama yang akan menguji ketajaman integritas kita:

  1. Lensa Kepemimpinan - sejauh mana pemimpin menjadi teladan dalam bersikap jujur dan bertanggung jawab
  2. Lensa Sumber Daya Manusia - bagaimana kita membangun ekosistem SDM yang anti terhadap praktik suap dan gratifikasi
  3. Lensa Pengelolaan Keuangan - seberapa transparan kita mengelola uang rakyat
  4. Lensa Pelayanan Publik - apakah masyarakat merasakan keadilan dan kepastian dalam setiap layanan kita
  5. Lensa Pengawasan - apakah mekanisme pengawasan kita bekerja efektif mencegah penyimpangan

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial