Jam kerja pada Bulan Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

Jam kerja pada Bulan Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, bersama ini Kami sampaikan jam pelayanan pada Bulan Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

𝐇𝐚𝐫𝐢 𝐒𝐞𝐧𝐢𝐧-𝐊𝐚𝐦𝐢𝐬 : Pukul 08.00 - 15.00 WITA
Istirahat : Pukul 12.00 - 12.30 WITA

𝐇𝐚𝐫𝐢 𝐉𝐮𝐦𝐚𝐭 : Pukul 08.00 - 15.30 WITA
Istirahat : Pukul 11.30 - 12.30 WITA

Semoga Ramadan ini menjadi momen untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Allah.
Selamat menunaikan ibadah puasa!

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial