Sosialisasi Jaga Desa dan Monitoring Aplikasi Real Time Monitoring village Management Funding di Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar

pada hari rabu, 23 april 2025, bertempat di aula kantor camat pasimarannu kepulauan selayar, kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar, bapak apreza darul putra, s.h., m.h., bersama kepala seksi intelijen, alim bahri, s.h., dan staf intelijen kejaksaan negeri kepulauan selayar melaksanakan kegiatan sosialisasi jaga desa dan monitoring aplikasi real time monitoring village management funding kejaksaan ri di kecamatan pasimarannu kabupaten kepulauan selayar. kegiatan ini dihadiri oleh para kepala desa, aparat kecamatan, dan perangkat desa se-kecamatan pasimarannu, yang merupakan bagian dari upaya preventif kejaksaan dalam mendampingi tata kelola pemerintahan desa agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas. dalam sambutannya, kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar, menya ...

Tahap II Perkara Tindak Pidana Pencurian Pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

pada hari rabu, 23 april 2025, kejaksaan negeri kepulauan selayar menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik polres kepulauan selayar terhadap berkas perkara nomor: bp/14/iii/res.1.8/2025/sat reskrim yang telah dinyatakan lengkap (p-21) oleh penuntut umum, nurul anisa, s.h. tersangka diduga melanggar pasal 363 ayat (1) ke-3e atau pasal 362 kuhpidana, dengan diterimanya tahap 2 ini, maka proses hukum terhadap tersangka memasuki tahapan penuntutan yang akan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri selayar untuk menjalani persidangan.

Tahap II Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

pada hari rabu, 23 april 2025, kejaksaan negeri kepulauan selayar menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik polres kepulauan selayar terhadap berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (p-21) oleh penuntut umum, nurul anisa, s.h. tersangka diduga melanggar pasal 351 ayat (1) kuhpidana, dengan diterimanya tahap 2 ini, maka proses hukum terhadap tersangka memasuki tahapan penuntutan yang akan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri selayar untuk menjalani persidangan

Selamat Hari Bumi 2025

kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar, bapak apreza darul putra, s.h., m.h. beserta jajaran mengucapkan selamat hari bumi 22 april 2025.

Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf di Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2025

pada hari selasa, 22 april 2025, kepala seksi perdata dan tun, asruddin, s.h., menghadiri rapat koordinasi percepatan sertipikasi tanah wakaf di kabupaten kepulauan selayar tahun 2025. kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya sinergitas lintas sektor dalam mendorong percepatan program nasional terkait legalisasi aset tanah wakaf. dalam rapat tersebut dibahas berbagai strategi percepatan, termasuk identifikasi hambatan di lapangan, pemetaan aset, hingga koordinasi antar lembaga.

Sosialisasi Jaga Desa dan Monitoring Aplikasi Real Time Monitoring village Management Funding

pada hari selasa, 22 april 2025, bertempat di aula kantor camat pasilambena kepulauan selayar, kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar, bapak apreza darul putra, s.h., m.h., bersama kepala seksi intelijen, alim bahri, s.h., dan staf intelijen kejaksaan negeri kepulauan selayar melaksanakan kegiatan sosialisasi jaga desa dan monitoring aplikasi real time monitoring village management funding kejaksaan ri. dalam kegiatan ini kejaksaan negeri kepulauan selayar memperkenalkan dan melakukan monitoring terhadap implementasi aplikasi real time monitoring village management funding, sebagai inovasi digital kejaksaan dalam mengawasi pengelolaan dana desa secara langsung, cepat, dan akurat. aplikasi ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa ya ...

Sidang Tindak Pidana Umum dengan Agenda Sidang Pembacaan Putusan Tindak Pidana Lakalantas

pada hari selasa, 22 april 2025, bertempat di ruang sidang pengadilan negeri selayar, jaksa penuntut umum (jpu), monika ardia ningsi massora, s.h., menghadiri sidang dengan agenda pembacaan putusan tindak pidana lakalantas yang didakwa melanggar pasal 310 ayat (3) undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. majelis hakim membacakan putusan setelah mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang terungkap selama proses persidangan, termasuk keterangan saksi, barang bukti, serta keterangan terdakwa selama proses persidangan.

Penyelesaian Barang Bukti Kendaraan Bermotor Hasil dari Pelanggaran Lalu Lintas Sudah Daluwarsa Eksekusinya

pada hari selasa, 22 april 2025. bertempat di ruang vcon kejaksaan negeri kepulauan selayar, kepala seksi pidana umum kejaksaan negeri kepulauan selayar, irmansyah asfari, s.h., bersama kepala sub bagian pembinaan, risnaeni, s.h., dan para pegawai kejaksaan negeri kepulauan selayar mengikuti kegiatan penyelesaian barang bukti kendaraan bermotor hasil dari pelanggaran lalu lintas sudah daluwarsa eksekusinya secara daring.

Sidang Tindak Pidana Umum dengan Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi Meringankan Tindak Pidana Penipuan

pada hari selasa, 22 april 2025, bertempat di ruang sidang pengadilan negeri selayar, jaksa penuntut umum (jpu), irmansyah asfari, s.h., menghadiri sidang dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan (ade charge) tindak pidana penipuan yang didakwa melanggar pasal 378 kuhp atau pasal 372 kuhp. dalam agenda persidangan kali ini, penasihat hukum terdakwa menghadirkan saksi yang memberikan keterangan meringankan guna mendukung pembelaan terhadap terdakwa, jaksa penuntut umum secara aktif mengikuti jalannya persidangan, melakukan pemeriksaan silang terhadap saksi, dan mencermati setiap keterangan yang disampaikan guna memastikan bahwa proses persidangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Praktek Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 pada Pusat Penerangan Hukum

pada hari selasa, 22 april 2025, bertempat di ruang staf intelijen kejaksaan negeri kepulauan selayar, staf intelijen kejaksaan negeri kepulauan selayar mengikuti kegiatan praktek monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 pada pusat penerangan hukum secara daring. kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan praktis aparatur kejaksaan dalam mengelola, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi yang cepat dan tepat kepada masyarakat.

Total Data : 780