Layanan Program Pengantaran Barang Bukti Gratis berupa 1 unit handphone

Layanan Program Pengantaran Barang Bukti Gratis berupa 1 unit handphone

Pada hari rabu 28 Mei 2025, petugas barang bukti Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melaksanakan Pengantaran Barang Bukti Gratis ( PRAKTIS ) berupa 1 ( satu ) buah HP VIVO V40 milik korban pencurian di Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, hal ini sebagai wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar untuk senantiasa hadir dan memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial