Pelatihan Aplikasi Pengadaan Real Time monitoring Village Management Funding
pada hari rabu, 12 februari 2025, kejaksaan negeri kepulauan selayar menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik polres kepulauan selayar terhadap berkas perkara nomor: bp/02/i/res.1.24/2024/reskrim yang telah dinyatakan lengkap (p-21) oleh penuntut umum, monika ardia ningsi massora, s.h. tersangka berinisial sm diduga melanggar pasal 289 kuhpidana tentang tindak pidana pencabulan atau pasal 6 huruf a undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. dengan diterimanya tahap 2 ini, maka proses hukum terhadap tersangka memasuki tahapan penuntutan yang akan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri selayar untuk menjalani persidangan.
pada hari selasa, 11 februari 2025, bertempat di ruang sidang pengadilan negeri selayar, jaksa penuntut umum (jpu), monika ardia ningsi massora, s.h., menghadiri sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersangka dp dalam perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang didakwa melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang nomor 2 tahun 2009 tentang llaj atau pasal 310 ayat 2 undang-undang nomor 2 tahun 2009 tentang llaj. dalam persidangan, jpu secara rinci membacakan dakwaan yang memuat uraian perbuatan anak, beserta dasar hukum yang menjadi landasan tuntutan.
pada bertempat di ruang vcon kejaksaan negeri kepulauan selayar, para staf pembinaan kejaksaan negeri kepulauan selayar mengikuti kegiatan rapat penyusunan rencana kebutuhan jabatan fungsional analis kebijakan (jfak) dan jabatan fungsional (jf) widyaswara secara daring. kegiatan ini bertujuan untuk menganalisis kebutuhan jabatan fungsional di lingkungan kejaksaan, memetakan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, serta meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan. dalam rapat ini, peserta turut memberikan berbagai masukan terkait strategi pengembangan sumber daya manusia serta optimalisasi peran jabatan fungsional.
pada hari selasa, 05 februari 2025, bertempat di ruang staf intelijen kejaksaan negeri kepulauan selayar, kepala seksi intelijen, alim bahri, s.h., bersama para kasubsi dan staf intelijen kejaksaan negeri kepulauan selayar mengikuti kegiatan forum group discussion mengenai optimalisasi peran pelayanan publik kejaksaan ri dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik secara daring. kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran kejaksaan dalam memberikan pelayanan yang lebih transparan, responsif, dan profesional kepada masyarakat. dalam kegiatan ini, peserta mendiskusikan berbagai strategi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, memperbaiki komunikasi dengan masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
pada hari senin, 10 februari 2025, kejaksaan negeri kepulauan selayar melaksanakan kegiatan apel pagi yang berlangsung di halaman kantor kejaksaan negeri kepulauan selayar, apel tersebut dipimpin langsung oleh kepala seksi intelijen kejaksaan negeri kepulauan selayar, alim bahri, s.h., dan diikuti oleh seluruh pegawai kejaksaan negeri kepulauan selayar. dalam amanatnya, kepala seksi intelijen kejaksaan negeri kepulauan selayar, alim bahri, s.h., menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari institusi penegak hukum. selain itu, ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga solidaritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab yang diberikan, demi mewujudkan pelayanan hu ...
pada hari senin, 10 februari 2025, bertempat di ruang vcon kejaksaan negeri kepulauan selayar, kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar, bapak apreza darul putra, s.h., m.h., bersama para kepala seksi dan kasubag mengikuti kegiatan evaluasi pengusulan wbk/wbbm tahun 2025 secara daring. kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi serta mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam rangka meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (wbk) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (wbbm). evaluasi ini juga menjadi bagian dari komitmen kejaksaan negeri kepulauan selayar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, serta akuntabilitas kinerja di lingkungan institusi.