Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Meraih Nilai SAKIP Dengan Predikat A Pada Penilaian Tahun 2025
Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar meraih nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebesar 89,11 dengan predikat A (Memuaskan) pada penilaian tahun 2025.
Capaian ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dalam menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, sesuai dengan arah kebijakan Reformasi Birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah.
Terdapat peningkatan nilai SAKIP yang sebelumnya pada Tahun 2024 sebesar 66,25 predikat "B" meningkat sebesar 22,86 menjadi 89,11 predikat "A" pada Tahun 2025.
Peningkatan nilai tersebut merupakan akumulasi penilaian terhadap seluruh komponen manajemen kinerja yang meliput - Perencanaan Kinerja
- Pengukuran Kinerja
- Pelaporan Kinerja
- Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal