Kajari Kepulauan Selayar yang diwakili oleh Jaksa Ahli Pertama Kejari Kepulauan Selayar Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak
Pada Hari Senin, 13 Oktober 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang diwakili oleh Jaksa Ahli Pertama Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Andi Nirwana, S.H., menghadiri Gerakan Pangan Murah Serentak.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya konkret dalam menghadapi permasalahan pangan di wilayah Sulawesi Selatan, sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di pasaran. Melalui pelaksanaan GPM, masyarakat dapat memperoleh bahan pangan berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.
Program ini juga merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Daerah, Bulog, Bank Indonesia, TVRI, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan kegiatan Gerakan Pangan Murah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kepulauan Selayar.