Layanan Program Pengantaran Barang Bukti Gratis PRAKTIS) berupa satu) buah celana
Pada hari Rabu, 05 Maret 2025 dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar, petugas barang bukti Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar telah melaksanakan program PENGANTARAN BARANG BUKTI GRATIS (PRAKTIS). Dalam kesempatan ini, barang bukti berupa 1 (satu) buah celana telah diserahkan kepada pemiliknya di Jalan A. P. Pettarani.
Program ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dalam memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan tanpa biaya dalam pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak.