Eksekusi Tindak Pidana Khusus Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

Eksekusi Tindak Pidana Khusus Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

Pada Hari Kamis, 03 Juli 2025, Bertempat di Lapas Kelas 1 Makassar, telah dilaksanakan kegiatan eksekusi oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar terhadap Terpidana An. Sucipto Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 150 K/PID.SUS/2025 tanggal 17 April 2025.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial