Eksekusi Tindak Pidana Khusus Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar
Pada Hari Kamis, 03 Juli 2025, Bertempat di Lapas Kelas 1 Makassar, telah dilaksanakan kegiatan eksekusi oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar terhadap Terpidana An. Sucipto Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 150 K/PID.SUS/2025 tanggal 17 April 2025.