Kajari Kepulauan Selayar Hadiri Penandatanganan MoU dan PKS Pelayanan Saksi Prima
KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar hadiri Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kolaborasi Inovasi Tentang Pelayanan Saksi Prima Bagi Saksi Perkara Pidana Pada Pengadilan Negeri Se-Sulawesi Selatan yang bertempat di di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (04/03/2026).
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bersama Kepala Sub Seksi dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar secara daring dari Ruang Vcon Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., serta Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum. Kegiatan ini juga mendapat apresiasi secara virtual dari Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.