Monev dan Sosialisasi Pedoman Penanganan Perkara Koneksitas pada Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Pada Hari Rabu, 02 Juli 2025, Bertempat di Baruga Adhyaksa Lt.8 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Bapak Apreza Darul Putra, S.H., M.H., menghadiri Monitoring dan Evaluasi pada Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sosialisasi Pedoman Penanganan Perkara Koneksitas.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi antara Kejaksaan dan TNI dalam menangani perkara koneksitas, yakni perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer secara bersamaan. Sosialisasi ini juga memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai pedoman teknis terbaru dalam penanganan perkara koneksitas, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.