Sidang Tindak Pidana Umum dengan Agenda Sidang Pembacaan Tuntutan Tindak Pidana Penipuan atau penggelapan
Pada Hari Rabu, 30 April 2025, Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Selayar, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Irmansyah Asfari, S.H., menghadiri sidang dengan Agenda Pembacaan Tuntutan Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan yang didakwa melanggar Pasal 378 kuhp atau pasal 372 KUHP.
Sidang berlangsung dengan lancar dan tertib, di bawah pengawasan serta pengamanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.