Penyelesaian Barang Bukti Kendaraan Bermotor Hasil dari Pelanggaran Lalu Lintas Sudah Daluwarsa Eksekusinya
Pada Hari Selasa, 22 April 2025. Bertempat di Ruang Vcon Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Irmansyah Asfari, S.H., bersama Kepala Sub Bagian Pembinaan, Risnaeni, S.H., dan Para Pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengikuti kegiatan Penyelesaian Barang Bukti Kendaraan Bermotor Hasil dari Pelanggaran Lalu Lintas Sudah Daluwarsa Eksekusinya Secara Daring.