Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Refah Kurniawan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar pada hari ini Kamis, 30 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD ini merupakan agenda Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 dan Pengumuman Jadwal Reses Masa sidang ke dua Tahun 2026 . Kehadiran perwakilan Kejaksaan dalam forum tertinggi legislatif tingkat daerah ini menunjukkan komitmen institusi untuk senantiasa bersinergi dengan pemerintah daerah dan legislatif.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.