Jaksa Menyapa Bekerja Sama dengan RRI Pro 1 Makassar dengan tema “Peran Kejaksaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika”
Pada Hari Kamis, 06 Februari 2025, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melaksanakan program “Jaksa Menyapa” bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Kota Makassar 94.4 FM. Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen kejaksaan dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat serta memperkuat peran kejaksaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Kepulauan Selayar.
Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Dian Anggraeni Sucianti, S.H., M.H., didampingi Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Muhammad Surya Gemilang, S.H., bertindak sebagai narasumber dalam program ini, Keduanya membahas tema “Peran Kejaksaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika”. Tema ini dipilih mengingat maraknya peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial di wilayah kepulauan.
Dalam kesempatan tersebut narasumber memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, konsekuensi hukum, serta upaya kejaksaan dalam menangani kasus-kasus tersebut, Program “Jaksa Menyapa” ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara kejaksaan dan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika.
Ke depan, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar berencana menggelar kegiatan serupa dengan tema berbeda untuk terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terutama di wilayah Kepulauan Selayar.