Sidang Tindak Pidana Umum dengan Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi dan Pemeriksaan Terdakwa Tindak Pidana Pencabulan
Pada Hari Kamis, 20 Maret 2025, Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Selayar, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Monika Ningsi Massora, S.H. menghadiri sidang dengan Agenda Pemeriksaan Saksi dan Pemeriksaan Terdakwa Tindak Pidana Pencabulan yang didakwa melanggar Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUHP.
Sidang berlangsung dengan menghadirkan saksi yang memberikan keterangan terkait kejadian perkara serta terdakwa yang diperiksa untuk dimintai keterangannya di hadapan majelis hakim.