Sidang Tindak Pidana Umum dengan Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Penipuan atau penggelapan
Pada Hari Rabu, 19 Maret 2025, Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Selayar, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Irmansyah Asfari, S.H., menghadiri sidang dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan yang didakwa melanggar Pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP.
Dalam sidang ini, saksi yang dihadirkan memberikan keterangan terkait kronologi kejadian serta alat bukti yang mendukung dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Sidang berlangsung dengan lancar dan tertib di bawah pengawasan majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan.