Sidang Anak Agenda Pembacaan Putusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar
Pada Hari Senin, 17 Februari 2025, Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Selayar, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dian Anggraeni Sucianti, S.H., M.H., menghadiri sidang anak dengan agenda pembacaan Putusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang didakwa melanggar Pasal 6 huruf b jo Pasal 15 huruf g UU No. 12 Tahun 2022.
Sidang berlangsung dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Kepulauan Selayar.