Sosialisasi hukum dan monitoring aplikasi Jaga Desa untuk Desa Bahuluang, Polassi, Tambolongan dan Appattana Kabupaten Kepulauan Selayar

Sosialisasi hukum dan monitoring aplikasi Jaga Desa untuk Desa Bahuluang, Polassi, Tambolongan dan Appattana Kabupaten Kepulauan Selayar

Pada Hari Sabtu, 26 April 2025, Bertempat di Aula Kantor Desa khusus bahuluang Kepulauan Selayar, Kepala Seksi Intelijen, Alim Bahri, S.H., Bersama Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan Sosialisasi hukum dan monitoring aplikasi Jaga Desa untuk Desa Bahuluang, Polassi, Tambolongan dan Appattana Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kepala Seksi Intelijen, Alim Bahri, S.H., menekankan bahwa penggunaan aplikasi Jaga Desa bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa secara real time, serta mencegah potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi. Selain itu, para peserta juga diberikan edukasi terkait hukum, khususnya dalam aspek pengelolaan anggaran dan administrasi pemerintahan desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial