Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2025

Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2025

KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG – Jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI secara terpusat pada hari ini.

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf di Aula Kantor Kejari Kepulauan Selayar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh pimpinan tertinggi Kejaksaan. Pedoman Nomor 8 Tahun 2025 tersebut menjadi acuan penting dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di daerah agar selaras dengan kebijakan nasional.

Dalam arahannya, narasumber dari Kejaksaan Agung menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya institusi untuk memastikan adanya keseragaman pola tindak, profesionalisme, serta kepastian hukum di seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, setiap langkah penegakan hukum yang diambil oleh Jaksa di lingkungan Kejari Kepulauan Selayar tetap mengedepankan integritas dan nilai-nilai keadilan sesuai dengan semangat pembaruan hukum yang tertuang dalam pedoman terbaru tersebut.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial