Apel Pagi Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Kasubbagbin: Terapkan Sepenuhnya SPBE di Tahun 2025

Apel Pagi Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Kasubbagbin: Terapkan Sepenuhnya SPBE di Tahun 2025

Senin, 30 Desember 2024, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Risnaeni, S.H. di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang diikuti oleh seluruh Pegawai, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
 

Kepala Sub Bagian Pembinaan dalam amanatnya kembali menekankan pentingnya untuk terus meningkatkan disiplin dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terlebih lagi pada penghujung tahun 2024.

Risnaeni, S.H. juga menambahkan bahwa mulai tanggal 1 Januari 2025, atas perintah dan arahan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, maka Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar akan sepenuhnya menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang beberapa diantaranya dilakukan dengan penerapan sepenuhnya penggunaan Aplikasi SIPEDE (Sistem Persuratan Disposisi Elektronik) dan Aplikasi MySimkari. Dengan dilakukannya hal tersebut, maka outcome yang hendak dicapai adalah semakin efektif dan efisiennya pelaksanaan tugas dan fungsi di Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dengan memanfaatkan kemudahan dan kecanggihan teknologi.

Work From Anywhere (WFA) akan menjadi sebuah hal yang sangat relevan dengan kondisi geografis wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang terdiri dari pulau-pulau kecil yang tersebar dan dipisahkan oleh lautan yang luas dan ombak yang ganas. 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial