Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Kejari Kepulauan Selayar dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Kejari Kepulauan Selayar dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar

KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (07/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dan unsur Forkopimda Kepulauan Selayar, serta jajaran Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, khususnya dalam upaya penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan bersama tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh pemerintah daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan program dan kebijakan daerah.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan menjalankan peran sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pemberian pertimbangan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kesepakatan ini juga diarahkan untuk mencegah timbulnya permasalahan hukum melalui pendekatan preventif, sekaligus sebagai upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan maupun aset daerah. Dengan adanya pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara, diharapkan setiap kebijakan dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara hati-hati, tepat aturan, serta terhindar dari potensi sengketa hukum di kemudian hari.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menyambut baik penandatanganan kesepakatan ini sebagai bentuk penguatan koordinasi dan kolaborasi kelembagaan dalam menghadapi dinamika hukum.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan