Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah PHPUKADA Tahun 2024
Pada Hari Selasa, 21 Januari 2025, Bertempat di Ruang Sidang Lantai 4 Kantor Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No. 06 Kec. Gambir, Kota Jakarta, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menghadiri Sidang Kedua Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPUKADA) Tahun 2024 dengan Agenda Pemeriksaan yaitu mendengarkan jawaban Termohon, Keterangan Bawaslu dan pengesahan alat bukti para pihak.
Dalam sidang tersebut Pihak Termohon (KPU Kepulauan Selayar) yang diwakili tim kuasa hukum membacakan jawaban yang pada pokoknya menolak atau membantah dalil-dalil yang disampaikan Pemohon.
Sementara dari Pihak Bawaslu Kepulauan Selayar menghadirkan Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar untuk memberikan keterangan mengenai pelaksanaan pengawasan yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang dimohonkan oleh Pemohon.