Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa dan Tindak Pidana PenyalahGunaan Narkoba pada Kantor Desa Bonea Makmur Kepulauan Selayar
KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa dan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba yang bertempat di Aula Kantor Desa Bonea Makmur, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar. Kamis (18/11/2025)
Dalam Kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Dr. Asri Irwan dalam menyampaikan materinya dengan tajuk “Mencegah untuk tidak korupsi Dana Desa" dan menekankan bahwa Dana Desa merupakan instrumen penting untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para perangkat desa agar terhindar dari kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana warga dan perangkat desa berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum praktis. Melalui sinergi ini, Kejari Kepulauan Selayar berkomitmen untuk terus menghadirkan hukum yang tidak hanya tajam dalam penindakan, tetapi juga lembut dalam memberikan bimbingan dan perlindungan bagi masyarakat.