Koordinasi Penanganan Barang Sitaan dan Barang Rampasan oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Koordinasi Penanganan Barang Sitaan dan Barang Rampasan oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Pada Hari Kamis, 24 April 2025, Bertempat di Ruang Vcon Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Irmansyah Asfari, S.H., bersama Para Pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengikuti kegiatan Koordinasi Penanganan Barang Sitaan dan Barang Rampasan oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Secara Daring.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial