Inspeksi Mendadak SIDAK oleh Bidang Intelijen bersama Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida KPPP Kabupaten Kepulauan Selayar
KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar bersama Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) Distribusi Pupuk dan Pestisida, Kamis (18/12/2025).
Dalam peninjauan tersebut, Tim KPPP melakukan verifikasi langsung terhadap ketersediaan stok pupuk, baik subsidi maupun non-subsidi. Selain itu, tim juga memastikan bahwa harga jual di tingkat pengecer tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah
Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar sebagai bagian dari Tim KPPP, memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan guna mengantisipasi adanya penyimpangan, seperti penimbunan stok atau penyaluran yang tidak sesuai peruntukan. Hal ini merupakan bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar terhadap program ketahanan pangan nasional