Agenda Sidang Pledoi Tindak Pidana Narkotika
Pada Hari Selasa, 24 Desember 2024, Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Selayar, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dian Anggraeni Sucianti, S.H., M.H., menghadiri sidang Pledoi terkait perkara Tindak Pidana Narkotika dengan Terdakwa berinisial AIF dan F yang melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU.RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU.RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.