Focus Group Discussion FGD) dengan Tema “Penanganan Perkara Koneksitas dalam Perspektif Lex Imperfecta“ kerja sama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Focus Group Discussion FGD) dengan Tema “Penanganan Perkara Koneksitas dalam Perspektif Lex Imperfecta“ kerja sama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Pada hari Kamis, 24 Oktober 2024, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Bapak Apreza Darul Putra, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema “Penanganan Perkara Koneksitas dalam Perspektif Lex Imperfecta“ kerja sama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin secara Daring.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan