Kajari Kepulauan Selayar Hadiri Penanaman Bibit Pohon Kelapa dan Penandatangan Deklarasi Peningkatan Tata Kelola Sumber Daya Perikanan Kep Selayar

Kajari Kepulauan Selayar Hadiri Penanaman Bibit Pohon Kelapa dan Penandatangan Deklarasi Peningkatan Tata Kelola Sumber Daya Perikanan Kep Selayar

KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Dr. Muh. Asri Irwan, menghadiri Penanaman Bibit Pohon Kelapa Oleh Gubernur Sulawesi Selatan dan Penandatangan Deklarasi Peningkatan Tata Kelola Sumber Daya Perikanan Kepulauan Selayar, Minggu (30/11/2025).

Kegiatan penanaman bibit kelapa berlangsung di Kelurahan Kokolohe, Kabupaten Kepulauan Selayar, dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, H. Andi Sudirman Sulaiman. Penanaman tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap Program GEMERLAP (Gerakan Melestarikan dan Menanam Pohon) yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Gubernur menyampaikan bahwa pohon kelapa merupakan komoditas unggulan Selayar dan menjadi identitas daerah yang harus terus dikembangkan untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar turut hadir bersama jajaran Forkopimda dalam Penandatanganan Deklarasi Peningkatan Tata Kelola Sumber Daya Perikanan. Deklarasi ini menjadi komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan potensi kelautan dan perikanan Selayar, termasuk penguatan pengawasan, peningkatan produktivitas, serta upaya pelestarian ekosistem laut sebagai aset strategis daerah.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menyatakan dukungan terhadap berbagai program pemerintah yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat pesisir, serta perlindungan sumber daya alam. Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri menjadi wujud komitmen institusi dalam mendorong tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, khususnya pada sektor-sektor penting seperti lingkungan hidup dan perikanan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial