Bidang PAPBB Kejari Kepulauan Selayar Melaksanakan Koordinasi Dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melaksanakan Koordinasi Dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar Terkait Penilaian Barang Rampasan Negara Berupa Tanah, Selasa (11/11/2025).
Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut proses hukum terhadap aset hasil tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), sekaligus untuk memastikan bahwa seluruh barang rampasan negara dapat dikelola secara optimal, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui koordinasi ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dan KPKNL Makassar membahas mekanisme penilaian (appraisal) aset tanah guna menentukan nilai wajar sebagai dasar pelaksanaan lelang atau pengalihan sesuai prosedur yang berlaku.