Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80 Tahun 2025 Kejari Kepulauan Selayar Gelar Upacara dan dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati dan jajaran Forkompimda Kepulauan Selayar
Pada Hari Selasa, 02 September 2025, Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melaksanakan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025 yang mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Bapak Apreza Darul Putra, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Personil TNI Kodim 1415/Selayar dan Tenaga Alih Daya Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dan dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati dan Jajaran Forkopimda Kepulauan Selayar.
Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, ditegaskan bahwa momentum ini menjadi sarana evaluasi dan introspeksi diri untuk memperkuat soliditas, solidaritas, dan semangat berkarya dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta sinergi antarbidang dalam mewujudkan supremasi hukum dan mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045. Selain itu, seluruh insan Adhyaksa diingatkan untuk menjadikan transformasi sebagai langkah nyata dalam pengabdian, menjaga kepercayaan publik, serta mengedepankan penegakan hukum yang adil, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Jaksa Agung menyampaikan Perintah Harian untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh Jajaran Kejaksaan, sebagai berikut:
1. Tanamkan Semangat Kesatuan yang Utuh dan Tidak Terpisahkan dengan Berlandaskan Nilai – Nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
2. Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang Berorientasi pada Hajat Hidup Orang Banyak, Disertai Dengan Pemulihan Kerugian Negara dan Perbaikan Tata Kelola.
3. Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana dan Sebagai Jaksa Pengacara Negara.
4. Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif dan Responsif, dengan Mengedepankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati.
5. Terapkan Secara Cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang Akan Berlaku Pada Awal Tahun 2026.
6. Wujudkan Pola Pembentukan Insan Adhyaksa yang Terstandarisasi, Profesional Serta Memiliki Struktur Berpikir yang Terarah Sehingga Dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum.
7. Tingkatkan Pola Penanganan Perkara Dengan Menyeimbangkan Antara Konteks Hukum Positif dan Nilai Keadilan Dalam Masyarakat, Demi Menjamin Ketertiban dan Kepastian Hukum Dalam Penanganan Perkara Yang Tidak Memihak, Objektif, Adil, dan Humanis.
Sebelum menutup amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan dalam menjaga eksistensi institusi, kita akan selalu membawa legitimasi luhur para pendahulu kita, dan berpesan bahwa setiap kita adalah perintis di zamannya masing-masing.