PRAKTIS Layanan Program Pengantaran Barang Bukti Gratis berupa satu lembar daftar harga toko kepada yang berhak

PRAKTIS Layanan Program Pengantaran Barang Bukti Gratis berupa satu lembar daftar harga toko kepada yang berhak

Pada Hari Jumat, 08 Agustus 2025, Petugas Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar kembali melaksanakan program PENGANTARAN BARANG BUKTI GRATIS ( PRAKTIS ) berupa 1 ( satu ) lembar daftar harga toko kepada yang berhak di Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial