Pelatihan Aplikasi Pengamanan Taktis Komunikasi Interpersonal Kejaksaan RI
Pada Hari Rabu, 30 Juli 2025, Bertempat di Hotel Claro Makassar, Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Riana Puspasari, menghadiri kegiatan Pelatihan Aplikasi Pengamanan Taktis Komunikasi Interpersonal Kejaksaan RI.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan dari Bidang/Seksi Intelijen Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri se-wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Dalam sambutan Ketua Penyelenggara, disampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menerapkan protokol pengamanan taktis komunikasi interpersonal, memperkuat proteksi dini terhadap berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, serta menambah pemahaman terhadap penggunaan aplikasi pengamanan taktis dalam komunikasi.
Sasaran dari kegiatan ini adalah agar para peserta dapat saling bertukar informasi dan berinteraksi secara aman tanpa rasa khawatir terhadap potensi kebocoran informasi, sehingga dapat menghindari kerugian yang mungkin timbul akibat penyalahgunaan atau penyadapan pesan dalam konteks tugas dan fungsi kejaksaan.