Kunjungan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Supervisi Bidang Tindak Pidana Umum
Pada Hari Rabu, 09 Juli 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Bapak Apreza Darul Putra, S.H., M.H., bersama Bupati, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Selayar, menyambut kedatangan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H., dan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rizal Syah Nyaman, S.H., M.H., berserta rombongan yang bertempat di Pelabuhan Pamatata Kepulauan Selayar.
Dalam kunjungannya, Wakajati Sulsel memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang difokuskan pada evaluasi teknis penanganan perkara tindak pidana umum. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain kewajiban penginputan laporan perkara secara tepat waktu melalui aplikasi SPPT-TI dan CMS, penyelesaian perkara secara profesional sesuai prinsip dominus litis, serta optimalisasi pendekatan Restorative Justice dalam perkara tertentu. Wakajati juga menyoroti pentingnya pemahaman teknis dalam penyusunan surat dakwaan yang cermat, jelas, dan lengkap serta pelaksanaan eksekusi putusan yang tepat dan akuntabel.